Jumat, 02 Oktober 2020

PENGERTIA HADIST DAN PEMBAGIANNYA




Banyak orang yang tidak mengerti pengertian hadis dan Fungsi dari hadis itu sendiri, orang – orang yang mempelajari ilmu hadis ini memang orang-orang yang di panggil hatinya oleh Allah SWT. untuk mengetahui hukum-hukum islam yang sebenarnya. Mari kita pelajari Pengertian Hadis dan Fungsi Hadis berikut ini.

Pengertian Hadis dan Fungsi Hadis

Pengertian Hadis secara Bahasa adalah Perkataan atau ucapan. Dalam istilah Pengertian Hadis merupakan segala perkataan, perbuatan dan ketetapan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Hadis itu juga dinamakan sunnah.

Tetapi Ulama membedakan antara Hadis dan Sunnah ini, yaitu  Hadis merupakan ucapan atau perkataan Rasulullah SAW. Sedangkan Sunnah merupakan segala apapun yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Yang menjadi sumber hukum islam.

Kedudukan Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam

Kedudukan Hadis berada di satu tingkat dibawah al – Qur’an, jadi maksudnya adalah pada suatu perkara hukumnya tidak ada di dalam al-qur’an maka yang harus dijadikan sandaran adalah Hadis tersebut. Dan Allah SWT juga berfirman pada ayat (Q.S. Al-Hasyr/59:7) :

Artinya : “... dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah.” (Q.S. al-Ḥasyr/59:7)

 

Adapun juga di dalam Al-Qur’an yang membahas tetang kedudukan Hadis seperti di Surat An Nisa ayat 80 :

Artinya : “Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah menaati Allah Swt. Dan barangsiapa berpaling (darinya), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.” (Q.S. an-Nisā’/4:80)

 

Jadi pada intinya Hukum Islam tetap nomor satu yaitu Al – Qur’an, dan sandaran kita yang kedua adalah Hadis, jika kamu tidak paham tentang isi – isi dari Hadis maka kamu bisa konsultasi dengan guru ngaji kamu.

Fungsi Hadis terhadap Al-Qur’an

Tugas Rasulullah adalah menjelaskan ajaran yang diturunkan Allah SWT. Melalui Al-Qur’an kepada umat manusia. Oleh karena itu, Hadis berfungsi untuk menerangkan serta menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-qur’an.

 4 Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’an

Ada empat fungsi Hadis yang dapat kita pahami, seperti berikut :

  1. Menetapkan Hukum Baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an

Pada intinya adalah bahwa jika ada suatu masalah tidak ada hukumnya dalam al-qur’an, diambil dari hadis yang sesuai. Seperti contoh, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah SAW :

“Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.” (H.R. Bukhari)

  1. Menerangkan maksud dan tujuan ayat yang ada dalam Al-Qur’an

Contoh, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat ini dijelaskan oleh hadis yang berbunyi,

 “Allah Swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (H.R. Baihaqi)

  1. Memperkuat pernyataan yang ada dalam Al-Qur’an

Seperti dalam al-Qur’an terdapat ayat yang menyatakan, “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Kemudian ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang berbunyi, “... berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

  1. Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum

Contohnya adalah ayat al-Qur’an yang memerintahkan śalat. Perintah śalat dalam al-Qur’an masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan hadis-hadis Rasulullah saw. tentang śalat, baik tentang tata caranya maupun jumlah bilangan raka’at-nya. Untuk menjelaskan perintah śalat tersebut, misalnya keluarlah sebuah hadis yang berbunyi,

“salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat”. (H.R. Bukhari)

 

3 Macam – Macam Hadis

Ada tiga macam – macam hadis yang dapat kita pahami, seperti berikut :

  1. Hadis Mutawattir

Pada intinya Hadis Muttawattir ini yang diriwayatkan oleh banyak parawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta.

  1. Hadis Masyur

Pada intinya Hadis Masyhur ini yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir, namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta.

  1. Hadis Ahad

Pada intinya Hadis Ahad ini yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang parawi, sehingga tidak mencapai derajat muttawattir. Dilihat dari segi kualitas orang yang meriwayatkannya (perawi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar